STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN AL WASHLIYAH PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN AL WASHLIYAH PADA
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Disusun oleh Husni Thamrin Lubis
==============================================================
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendi dikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Da sar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemam puan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka men cerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mu lia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, penge tahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus di penuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendi dikan dasar dan menengah.
Kemudian dalam Sistem Pendidikan AlJam'iyatul Washliyah (SPA 2012) yang dimaksud
dengan:
(1) Sistem Pendidikan Al Washliyah adalah satu sistem yang terpadu dari kegiatan pendidikan yang berkaitan antara satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan Pendi dikan Al Washliyah dan tujuan Pendidikan Nasional.
(2) Lembaga(Yayasan) Pendidikan Al Jam’iyatul washliyah atau yang disingkat Alwash liyah, adalah lembaga pendidikan yang berakar pada ajaran lslam dengan ciri khasnya (shibghah, wijhah dan khittah Al Washliyah) yaitu jiwa dari Mukaddimah Anggaran Dasar, aqidah serta tuiuan organisasi Al Washliyah
(3) Majelis Pendidikan adalah satu-satunya majelis sebagai penyelenggara pendidikan Al
Wasliyah.
(4) Badan Hukum Penyelenggara (BHP) Pendidikan Al Washliyah adalah badan hukum PB. Al Washliyah yang diakui dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Lembaran Negara, NOMOR : C-20.HT.01.06.TH.2006 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
(5). Pendidikan Kealwashliyahan adalah muatan keilmuan yang bersifat konseptual dan terapan berisikan ajaran pokok agama Islam, keorganisasian, keAlwashliyahan serta ilmu dakwah
(6).Penataan manajemen Pendidikan di setiap satuan, jenjang dan tingkan Perguruan yang memakai nama Aljam’iyatulwashliyah/disingkat Alwashliyah harus dilaksanakan sesuai dengan Sistim Pendidikan Alwashliyah (SPA Alwashliyah 2012).
Kondisi Internal Lingkungan Pendidikan Alwashliyah, dan Rencana Strategis Majlis Pendidikan Alwashliyah adalah menopang terlaksananya Renstra Kemendikbud dan Renstra Kemenag yang memerlukan analisis kondisi internal yang objektif, meliputi arah tujuan yang akan dicapai yaitu peningkatan mutu standar sekolah/madrasah (ter akreditasi B).
Peningkatan mutu kualifikasi & kompetensi serta peningkatan mutu lulusan yaitu;
A. Berakhlakulkarimah
B. Mampu bersaing memasuki jenjang pendidikan berikutnya dan /DUDI.
C. Menjadi cikal kader alwashliyah
B. Pengertian
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
C. Tujuan
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengem bangan stan dar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, stan dar pendidik dan tenaga kependi dikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pem biayaan.
D. Ruang Lingkup
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
E. Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
II. KOMPETENSI LULUSAN SD/MI/SDLB/Paket A Menurut Permen Dikbud no 2013
Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
SD/MI/SDLB/Paket A
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakh lak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam ber interaksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di ling kungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan buda ya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan per adaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, seko lah, dan tempat bermain.
Keterampilan Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif da lam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepa danya.
III. KOMPETENSI LULUSAN SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan seba gai berikut.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Dimensi Kualifikasi Kemampuan
Sikap Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung ja wab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan so sial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberada annya.
Pengetahuan Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural da lam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan pera daban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipela jari disekolah dan sumber lain sejenis.
IV. KOMPETENSI LULUSAN SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Dimensi Kualifikasi Kemampuan
Sikap Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang ber iman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan ber tanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menem patkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakog nitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipela jari di sekolah secara mandiri.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KOMPETENSI INTI PENDIDIKAN KEALWASHLIYAHAN
( Tingkat Pendidikan Dasar Dan Menengah)
========================================================
Kompetensi adalah “perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak”.Dapat juga dikatakan seperangkat tin dakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang/pekerjaan tertentu”.
Kompetensi Pendidikan Kealwashliyahan adalah perpaduan pengetahuan, keterampil an, nilai dan sikap yang dikuasai oleh seorang siswa Alwashliyah dan telah menjadi bagian dari dirinya,sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif,afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Prilaku tersebut dapat direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalamkehidupan sehari-hari.
Kompetensi tersebut diawali dari pemahaman seorang siswa tentang sejarah lahirnya Alwashliyah hinga ia mampu membai’ah calon anggota Alwashliyah.
Kompetensi Pendidikan Kealwashliyahan meliputi penguasaan :
1) pemahaman yang sederhana tentang ;
a) singkat lahirnya Alwashliyah
b) simbol
c) lambang
d) lagu
e) dasar dan,
f) tujuan organisasi Al Jam i’yatul Washliyah
2) Secara sederhana, mengenal Al Jami’yatul Washliyah sebagai organisasi sosial kemasyrakatan yang bergerak dalam bidang:
a) pendidikan
b) dakwah
c) kaderisasi
d) amal sosial dan
e) pemberdayaan ekonomi ummat
3) Membiasakan diri berprilaku:
a) terpuji,
b) bersikap ikhlas ,
c) gemar beribadah, bersilaturrahmi sebagaimana yang dicontohkan para pen diri Al Jami’yatul Washliyah
4) Mengaktualisasikan peran pelajar Al Washliyah tentang kebiasaan bermusyawarah dalam berorganisasi
5) Memahami makna sejarah perjuangan para pendiri dan penerus Al Jami’yatul Wash liya dan usaha-usaha yang dilakukan Al Jami’yatul Washliyahh
6) Terbiasa mematuhi norma/aturan yang dikeluarkan oleh Al Jam ’iyatul Washliyah
7) Memahami dasar-dasar lingkup organisasi, manajemen, adminis trasi dan teori-teori kepemimpinan
8) Menguasai ayat alqur’an dan hadis rasul yang berhubungan dengan kepemimpinan dan organisasi
9) Menganalisis Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sejarah perjuangan dan usaha-usaha yang dilakukan Al Jam ’iyatul Washliyah
10)Mengaktualisasikan kemampuan berorganisasi didalam Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) dan Pramuka Al washliyah
11)Mengembangkan diri secara optimal, dengan cara memper banyak melakukan silatur rahmi, musyawarah serta
12)melaksanakan kegiatan usaha Alwashliyah.
13)Berpartisipasi dalam menegakkan dan menjalankan organisasi Awashliyah.
14)Mampu berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilan keputusan dan menghargai keberagaman pen dapat
15)Mampu mewujudkan tampilan sosok pribadi warga Al Washliyah
16)Mampu membai’ah sekaligus menjadi imam dalam shalat berjamaah.